Rabu, 25 Maret 2015

0 Pemrograman Linier


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
Linear Programming
  
2.1       Linear Programming
            Linear progreming adalah suatu metode analitik paling terkenal yang merupakan suatu bagian kelompok teknik-teknik yang disebut programasi matematik. Sebutan “linear” dalam linear programming berarti hubungan-hubungan antar factor-faktor adalah bersipat linear atau konstan, atau fungsi-fungsi matematik yang di sajikan dalam yang di sajikan dalam model haruslah fungsi-fungsi linear (Handoko, 1984).
            Program linear (Linear Programing) adalah salah satu teknik OR yang digunakan paling luas dan di ketahui dengan baik, dan merupakan metode marematik dalam melokasikan sumberdaya yang langka untuk mencapai tujuan tunggal seperti memaksimumkan keuntungan atau meminimumkan biaya (Mulyono, 2004).

2.2       Model linear Programming
Masalah linear programming dapat dinyatakan sebagai proses optimasi suatu fungsi tujuan (objective function) dalam bentuk : Maksimumkan (minimumkan)Z = C1X1 + CX+….+ CXdengan mengingat batasan-batasan sumber danya dalam bentuk (Handoko, 1984):
A1] X1 + A12 X+ ……………+ A 1 n X≤ B1
A2] X1 + A22 X+ ……………+ A 2 n X≤ B2
Am 1  X1 + Am 2 X+ ……………+ A m n X≤ Bm
Dan
            X≥ 0 , X≥ 0 ……………….. ….X≥ 0
Dimana G, Aij dan Badalah masukan-masukan konstan yang sering di sebut sebagai parameter model.

2.3       Formulasi Model Linear Programming
            Masalah keputusan yang sering dihadapi analis adalah alokasi optimum sumber daya yang langka. Sumber daya dapat berupa uang, tenaga kerja, bahan mentah, kapasitas mesin, waktu, ruangan atau teknologi. Tugas analisis adalah mencapai hasil terbaik  yang mungkin dengan keterbatasan sumber daya itu. Hasil yang diinginkan mungkin di tunjukan sebagai maksimisasi dari beberapa ukuran seperti profil, penjualan dan kesejahtraan, atau minimisasi seperti pada biaya, waktu dan jarak. Setelah masalah diidentifikasikan, tujuan ditetapkan langkah selanjutnya adalah formulasi model matematik yang meliputi tigatahap seperti berikurt (Mulyono, 2004) :
a.  Tentukan variabel yang tak diketahui (variabel keputusan) dan yatakan dalam simbol matematis.
b.  Membentuk pungsi tujuan yang di tunjukan sebagai suatu hubungan linear (bukan perkalian) dari variabel keputusan.
c.  Menentukan semua kendala masalah tersebut dan mengekspresikan dalam persamaan atau pertidaksamaan yang juga merupakan hubungan linear dari variabel keputusan yang mencerminkan keterbatasan sumberdanya masalah itu.

2.4       Asumsi-asumsi Linear Programming
Linear programming dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, karenalinear programming dapat menentukan nilai optimum yang akan dicari dari asumsi-asumsi. Berikut ini adalah asumsi-asumsi dari linear programming antara lain (Handoko, 1984):
1.    Tujuan dan persamaan setiap batasan harus linear. Ini mencakup pengertian bahwa perubahan nilai Z dan penggunaan sumber daya terjadi secara proporsional Fungsi dengan perubahan tingkat kegiatan (proportional) ; sebagai contoh bila produksi satu unit memerlukan tiga orang, maka di butuhkan enam orang untuk memproduksi dua unit dalam waktu yang sama.
2.    Parameter-parameter harus di ketahui atau dapat diperkirakan dengan pasti(Deterministic). Dengan kata lain , probabilitas terjadinya setiab nilai Cj, Aij dan Bidianggap 1,0.
3.    Variabek-variabel keputusan harus dapat di bagi; ini berarti bahwa suatu penyelesaian “feasible” dapat berupa bilangan pecahan, missal : ½ Xatau ¼ X2,dan sebagainya. (Dalam kenyataannya ,hal ini akan di hilangkan pada situasi-situasi seperti scheduling penerbangan pesawat udara).

2.5       Metoda Grafik
Metoda  grafik hanya dapat di terapkan untuk memecahkan masalah – masalah linear programming yang menyangkut dua variable keputusan ( atau tiga variable dengan grafik tiga dimensi. Langkah – langkah menyelesaikan dengan menggunakan metoda grafik dapat diperinci sebagai berikut (Handoko, 1984) :
1.    Merumuskan masalah dalam bentuk matematika.
2.  Menggambarkan persamaan – persamaan batasan.
3.  Menentukan daerah”feasibilitas”.
4.  Menggambarkan fungsi tujuan.
5.  Mencari titik optimum.

2.6    Metoda Simplex
         Metoda simplex merupakan algoritma untuk memecahkan masalah umum linearprogramming. Metoda simplex adalah  suatu prosedur aljabar, yang melalui serangkain oprasi – oprasi berulang, dapat memecahkan suatu masalah yang terdIri tiga variable atau lebih.(Handoko, 1984)
Metode simplks merupakan prosedur aljabar yang bersifat alternatif, yang bergerak selangkah demi selangkah, dimulai dari suatu titik ekstrem pada daerah fisibel (ruang solusi) menuju ketitik ekstrem yang optimum. Untuk dapat lebih memahami uraian selanjutnya, berikut ini diberikan pengertian dari beberapa terminologi dasar yang banyak digunakan dalam membicarakan metode simpleks. Untuk itu, perhatikan kembali programa linier berikut ini (Dimyati, 1994):
Maks. Atau min.    :    Z = C1 X+ C2 X2 +.........+Cn Xn
Berdasarkan           :    A11 X1 + A12 X2 +.......+A1n Xn = B1
                                                A21 X1 + A22 X2 +.......+A2n Xn = B2
                                    Am1 X1 + Am2 X2+.......+Amn Xn = Bm
                                                Xi ≥ 0 (i = 1, 2, ...., n)
          Maka pembatas dari model tersebut dapat dituliskan kedalam bentuk sistem persamaan AX = b. Perhatikan suatu sistem AX = b dari m persamaan linier dalam n variabel (n > m). Definisinya adalah sebagai berikut (Dimyati, 1994):
1.        Solusi Baris
Solusi baris untuk ax = b adalah solusi dimana terdapat sebanyak-banyaknya m variabel berharga bukan nol. Untuk mendapatkan solusi basis dari ax = b maka sebanyak (n-m) variabel harus dinolkan. Variabel-variabel yang dinolkan ini disebut variabel bukan basis (NBV). Selanjutnya, dapatkan harga dari n – (n-m) =m variabel lainnya yang memenuhi ax = b, yang disebut variabel basis (bv)
2.        Solusi Basis Fisibel
Jika suatu variabel pada suatu solusi basis berharga bukan negatif, maka solusi itu disebut solusi basis fisibel (BFS).
3.        Solusi Fisibel Titik Ekstrem
Solusi fisibel titik ekstrem atau titik sudut adalah solusi fisibel yang tidak terletak pada suatu segment garis yang menghubungkan dua solusi fisibel lainnya. Jadi titik (0,0), (0,6), (2,6), (4,3), dan (4,0) adalah solusi-solusi fisibel titik sudut atau titik ekstrem pada persoalan PT. Indah Gelas. Apabila ada sejumlah n (n < 3) buah variabel keputusan, maka definisi diatas tidak cocok lagi untuk mengidentifikasi solusi fisibel titik sudut (titik ekstrem) sehingga pembuktiannya harus dengan cara aljabar.

2.7       Solusi Simpleks
Solusi Simpleks merupakan prosedur aljabar yang bersifat iterative, yang bergerak selangkah demi selangkah, dimulai dari suatu titik ekstrem pada daerah fisibel (ruang solusi) menuju ke titik ekstrem yang optimum. Solusi ini pertama kali dikembangkan oleh George B. Dantzig pada tahun 1947, metode ini digunakan untuk menyelesaikan masalah Pemrograman Linier melalui tahapan (perhitungan ulang) dimana langkah-langkah perhitungan yang sama diulang sampai tercapai solusi yang optimal. Tahapan penyelesaian dalam solusi simpleks (Irawan, 2000) :
1.      Tabulasikan persamaan-persamaan yang diperoleh pada langkah
2.      Menentukan entering variabel.
3.      Menentukan leaving variabel.
4.      Menentukan persamaan pivot baru.
5.      Menentukan persamaan-persamaan baru selain persamaan pivot baru.
6.      Lanjutkan perbaikan.
Solusi simpleks terdapat tiga ciri dari suatu bentuk baku pemrograman linier, antara lain semua kendala harus berada dalam bentuk persamaan dengan nilai kanan tidak negatif, semua variabel yang tidak terlibat bernilai negatif, dan fungsi obyektif  dapat berupa maksimasi maupun minimasi. (Irawan,2000).


Senin, 23 Maret 2015

1 Studi Kasus Pencemaran Oleh Pabrik Tahu Di Mrican Semarang


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!

Efektivitas Undang-Undang Lingkungan Hidup Dalam Implementasinya Studi Kasus Pencemaran Oleh Pabrik Tahu Di Mrican Semarang


Studi Kasus
Masalah pencemaran industri ataupun segala bentuk pencemaran merupakan tanggung jawab kita semua, namun karena keterbatasan sarana dan prasarana untuk menghindari pencemaran maka dalam pengendaliannya dilakukan sistem pembagian tugas dan wewenang antara instansi-instansi yang terlibat untuk menangani pencemaran akibat kegiatan industri.
Pengendalian pencemaran industri bermakna suatu kegiatan yang mencakup upaya pencegahan dan/atau penanggulangan terjadinya pencemaran industri. Departemen Perindustrian yang ikut bertanggung jawab terhadap pencemaran industri dari perusahaan industri dan lokasi industrim, dengan sasaran semua limbah industri yang dibuang dari sumber pencemaran industri ke lingkungan bebas/umum, untuk mengupayakan agar selalu memenuhi Standar Kualitas Limbah seperti yang telah ditetapkan.
Di Semarang tepatnya di dekat pasar Mrican banyak berdiri pabrik tahu. Ironisnya pabrik-pabrik tersebut mendapat izin walaupun keberadaannya ditengah-tengah pemukiman penduduk. Keberadaan pabrik tahu tersebut tentu menimbulkan dampak positif dan negatif. Jika dilihat dari segi ekonomi memunyai dampak positif, yaitu menambah lapangan pekerjaan bagi penduduk sekitar dan mengurangi jumlah pengangguran. Tetapi ternyata keberadaan pabrik tahu tersebut lebih banyak menimbulkan dampak negatif, yaitu banyak keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekitar mengenai polusi udara yang sangat mengganggu aktivitas sehari-hari yang disebabkan asap pabrik tahu tersebut. Selain itu limbah yang dihasilkan dapat mencemari sungai didekatnya.
Departemen Perindustrian dalam tugasnya untuk pengendalian pencemaran industri mencakup pengaturan, pembinaan  dan pengawasan. Secara rinci tugas-tugas tersebut dalam Pasal 3 Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 20/M/SK/1/1986, sebagai berikut:
  1. Membuat peraturan-peratuaran tentang pengendalian pencemaran industri yang harus dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan dalam kaitannya dengan izin usaha industri, serta menunjang instansi-instansi pemerintah lainnya dalam menyusun peraturan peraturan yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran lingkungan hidup pada umumnya.
  2. Membuat peraturan-peraturan tentang pemilIhan lokasi untuk industri dalam rangka pengembangan wilayah, dalam hal ini wilayah Pusat Pertumbuhan Induatri, yang dikaitkan dengan Rencana Umum Tata Ruang di sana terdapat penentuan tentang letak geografis dan zona-zona industri, kawasan-kawasan industri dan Lingkungan Industri Kecil.
Kemudian dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup (UULH) tahun 1982, pasal 7, ayat 1 disebutkan bahwa: “Setiap orang yang menjalankan suatu bidang usaha wajib memelihara kelestarian lingkungan hidup yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan.”  Dan ayat 2 disebutkan: “Kewajiban sebagaimana tersebut dalam ayat (1) pasal ini dicantumkan dalam setiap izin yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.”
Jadi jika melihat kasus dari pabrik tahu di Mrican, maka yang menjadi pertanyaan disini adalah mengapa UULH yang telah ditetapkan seolah-olah diabaikan oleh pemerintah setempat demi mengejar kepentingan pribadi dan mengorbankan kenyamanan masyarakatn serta mencemari lingkungan.
Analisis Studi Kasus
Sistem Perizinan
Pasal 7 UULH tahun 1982 merupakan landasan hukum umum perizinan lingkungan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tahun 1993 dalam pasal 5 menetapkan syarat-syarat untuk memperoleh izin suatu rencana kegiatan dengan ketentuan: “Pemberian izin usaha tetap oleh instansi yang membidangi jenis usaha atau kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) hanya dapat diberikan setelah adanya pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan oleh instansi yang bertanggung jawab.”
Pemberian izin terhadap pabrik-pabrik tahu di Mrican patut kita pertanyakan. Instansi yang terkait dalam memberikan izin terkesan tidak melakukan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan. Kebetulan penulis telah melakukan kunjungan langsung ke pabrik tahu di Mrican pada saat mengikuti mata kuliah Manajemen Lingkungan. Disana penulis melihat secara langsung keadaan yang sebenarnya dan melakukan sedikit lontaran pertanyaan kepada penduduk tentang keberadaan pabrik tahu tersebut.
Pemerintah tidak melihat bahwa pabrik tahu tersebut didirikan ditengah-tengah pemukiman penduduk dan berdekatan dengan sungai. Pada akhirnya asap yang ditimbulkan oleh pabrik tahu tersebut sangat mengganggu kesehatan penduduk sekitar. Penduduk sekitar telah melaporkan kepada instansi terkait tentang gangguan asap pabrik tahu, namun instansi tersebut tutup mata dan tidak memperdulikannya.
Jika dilihat lebih mendalam  tentang perizinan keberadaan pabrik tahu tersebut dipengaruhi oleh elite-massa dan mengandung unsur politik. Orang-orang yang ingin mendirikan pabrik tahu tersebut akan melegalkan berbagai cara agar mendapatkan izin. Cara tersebut bisa dengan memberikan uang pelicin atau iming-iming lainnya yang sangat menggiurkan. Dengan demikian yang menjadi korban adalah masyarakat. Melihat kenyataan letak geografis keberadaan pabrik tahu tersebut seharusnya instansi tidak memberikan izin, kalaupun memberikan izin instansi tersebut mengajukan syarat yaitu pendirian pabrik di tempat yang jauh dari pemukiman penduduk. Karena dalam dalam UULH tahun 1982 pasal 11, ayat (1) disebutkan bahwa: “Pejabat yang memberikan izin itu dapat mengenakan syarat-syarat baru kepada pemegang izin itu, jika menurut pendapatnya memang diperlukan.”
Sistem Pembinaan
Dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 20/M/SK/1/1986 pasal 3, Departemen Perindustrian mempunyai tugas-tugas pembinaan sebagai berikut:
  1. Memberikan pedoman dalam upaya pengendalian pencemaran, antara lain dengan memberikan buku panduan tentang pengendalian pencemaran untuk berbagai kegiatan industri.
  2. Memberikan bimbingan dan penyuluhan mengenai penerapan dari pedoman/buku panduan tentang pengendalian pencemaran, serta memberikan informasi teknis tentang hal-hal yang berhubungan dengan pencemaran industri.
  3. Membantu instansi pemerintah dan dunia usaha industridalam penelitian terhadap masalah-masalah pencemaran khususnya dalam mengidentifikasikan Sumber Perencanaan Industri dan upaya pengendaliannya.
  4. Memberikan saran dan petunjuk tentang pengambilan langkah tindak dalam upaya menghadapi kasus-kasus pencemaran lingkungan, termasuk penggunaan dan pengolahan limbah industri.
Melihat keberadaan pabrik tahu di Mrican, pembinaan justru dilakukan oleh LSM BINTARI yang bergerak di bidang lingkungan. Penyuluhan juga dilakukan oleh LSM kepada para pemilik pabrik tahu tentang pentingnya lingkungan hidup bagi manusia. LSM BINTARI bersama Pemerintah terkait dan masyarakat mengadakan kerjasama membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi menyalurkan limbah yang dihasilkan oleh pabrik ke tempat pengolahan sehingga aman untuk dibuang ke sungai.
Ditinjau dari segi sosial, pemerintah kurang memperhatikan penduduk sekitar karena terbukti yang aktif  dan mempunyai ide pembuatan IPAL adalah LSM BINTARI. Tentu dengan pembuatan IPAL harus dilakukan pengawasan lebih lanjut. Tetapi pemerintah seakan-akan juga tinggal diam. Hal ini terbukti banyaknya pipa saluran air limbah yang bocor didiamkan saja. Sedangkan pemasangan pipa tersebut berada di atas sungai, maka air limbah akan mencemari sungai.
C. Rekomendasi
1. Instansi yang terkait dengan lingkungan hendaknya benar-benar melaksanakan UULH dengan sebaik-baiknya dalam memberikan izin usaha/kegiatan.
2. Pemerintah hendaknya memperhatikan penduduk sekitar pabrik tahu di Mrican karena mereka mengeluhkan keberadaan pabrik tersebut.
3. Pemerintah dalam mengimplementasikan UULH hendaknya dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan konsekuen.
 https://kinandika.wordpress.com/2013/02/05/efektivitas-undang-undang-lingkungan-hidup-dalam-implementasinya-studi-kasus-pencemaran-oleh-pabrik-tahu-di-mrican-semarang/


1 Studi Kasus Tentang Lingkungan


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
Studi Kasus Lingkungan
Dari Tambang ke 'Hutan Pendidikan'

Pada tahun 2011 kami mulai merehabilitasi lahan bekas tambang Cibadak menjadi Hutan Pendidikan; lahan diubah menjadi hutan lindung yang keberadaannya dapat dimanfaatkan warga sekitar, wisatawan, dan akademisi serta siswa sekolah.
Proyek rehabilitasi diserahkan pelaksanaannya kepada tim yang anggotanya diangkat dari beberapa departemen dan dipimpin Human Wicaksono, Rehabilitation Project Manager Tambang Cibadak. Pekerjaan difokuskan pada lahan seluas 76 hektar, antara lain memecah batu besar, meratakan tanah dan menanami tanaman penutup untuk meningkatkan kesuburan tanah sekaligus menahan erosi.
Dalam beberapa kali rapat dengan tokoh masyarakat disepakati bahwa lahan akan ditanami kembali dengan pohon kayu bakar, pohon kayu dan pohon karet yang nantinya dapat menjadi sumber penghasilan warga. Tim Community Relations Narogong pun mulai membangun prasarana penyediaan air bersih untuk kebutuhan kawasan perumahan yang airnya diambil dari sumur air tanah di tambang dan dialirkan melalui pipa.
Selain itu tim pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dimintai bantuan untuk menjajaki kemungkinan menjadikan Cibadak "Hutan Pendidikan Holcim".
"Sebelumnya IPB membantu kami menyusun rencana penutupan tambang, dan setahu kami mereka berhasil mengembangkan Hutan Pendidikan Gunung Walat dekat sini yang dikelola masyarakat," jelas Widya Paramita (Mita), Corporate Environment Officer.
Direksi Holcim setuju mendanai proyek tersebut pada tahun 2011, dan penandatanganan nota kesepahaman dilakukan tim bersama IPB pada bulan Desember. "Ini pekerjaan besar," kata Mita. "Di lahan bekas tambang ini nanti akan berdiri hutan pendidikan pertama di Indonesia."

http://www.holcim.co.id/id/pembangunan-berkelanjutan/studi-kasus/studi-kasus-lingkungan.html

Analisis Studi Kasus
Dari penjelasan diatas diketahui bahwa akan dilakukan rehabilitas hutan, yang sebelumnyamerupakan tambang kemudian akan dihubah menjadi hutan yang hijau lagi, mulain dari ditanaminya lagi pohon kayu bakar, pohon kayu dan pohon karet yang nantinya dapat menjadi sumber penghasilan warga, dari permasalahan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa apa yang dilakukan departemen dan dipimpin Human Wicaksono, Rehabilitation Project Manager Tambang Cibadak, merupakan kegiatan dan tindakan yang sangat bagus dan bak, karena sebagai usaha untuk para warga, hal ini juga akan berdampak baik pada lingkungan hidup hutan dan juga bumi ini.



0 Pengetahuan Lingkungan


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
Pengetahuan Lingkungan

Lingkungan adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada di dalam lingkungan adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada di dalam ruang yang kita tempati.
Pengetahuan Lingkungan dari beberapa sumber yaitu:
Ahmad (1987:3) mengemukakan bahwa lingkungan hidup adalah sistem kehidupan di mana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem.

St. Munajat Danusaputra : Lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya. (Darsono, 1995)

Emil Salim : Lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia

Salah seorang ahli ilmu lingkungan, yaitu Otto Soemarwoto mengemukakan bahwa dalam bahasa Inggris istilah lingkungan adalah environment. Selanjutnya dikatakan, lingkungan atau lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang ada pada setiap makhluk hidup atau organisme dan berpengaruh pada kehidupannya.

Menurut Undang-Undang Rl Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.


http://geografi-geografi.blogspot.com/2011/01/pengertian-lingkungan-hidup-menurut.html

0 Ini adalah cerita dari kepribadianku


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
Data Pribadi
Nama                                       :     Fachrurozi
Pendidikan                              
Pendidikan saya dimulai dari bangku SDN 02 Muara  Bakti pada tahun 2000-2006, kemudian berlanjut ke SMPN  1 Babelan pada tahun 2006-2009, SMK Travina Prima pada tahun 2009-2012, Pada tahun  2012 sampai sekarang belajar di Universitas Gunadarma  Jurusan Teknik Industri
Jenis Kelamin                        :     Laki - Laki
Tanggal Kelahiran                :     Bekasi, 14 Juni 1994
Warga Negara                       :     Indonesia
Agama                                   :     Islam
Hobi                                      :     Olahraga, mencari ha baru dan lain-lain
Kekurangan                           :     Kekurangan saya adalah apa yang membuat saya  menjadi malas
Kelebihan                              :     Keliebihan saya adalah apa yang membuat sayamenjadi bersemangat
Kejadian yang membuat bangga kedua orang tua saya yanitu, ketika apa yang beliau harapkan dan beliau inginkan saya laksanakan dan saya kerjakan