BAB II
KETAHANAN
NASIONAL
1.1 LATAR
BELAKANG
Sejak merdeka negara Indonesia
tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup
bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan
kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari
gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya
alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi
ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini
secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap
segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan
kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus
memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman
hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
1.2 TUJUAN
NASIONAL
Tujuan
nasional Indonesia yang ada pada pembukaan undang-undang dasar 1945 adalah
mencakup tiga hal, yaitu :
1.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.
Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
3.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Dari ketiga point di atas maka dapat kita
simpulkan bahwa negara Indonesia melindungi negara tanah air dan seluruh warga
negara indonesia baik yang berada di dalam maupun di luar negeri. Selain itu
negara kita menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil,
sentosa, dan lain sebagainya. Di samping itu negara indonesia turut berperan
aktif dalam menjaga perdamaian dunia untuk kepentingan bersama serta tunduk
pada perserikatan bangsa-bangsa atau disingkat PBB.
1.3 FILSAFAH DAN IDEOLOGI
NEGARA
A. Filsafah Neagara
Filsafat Secara etimologis istilah “filsafat” atau bahasa
Inggrisnya disebut “philosophi” berasal dari bahasa Yunani “philien” (cinta)
dan “sophos” (hikmah/kearifan) atau bisa juga diartikan “cinta kebijaksanaan”.
Pancasila secara ringkas Filsafat Pancasila dapat
didefinisikan sebagai refleksi kritis dan rasional Pancasila sebagai dasar
negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok
pengertiannya secara mendasar dan menyeluruh.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia
pada hakikatnya adalah sebagaimana nilai-nilainya yang bersifat fundamental
menjadi suatu sumber dari segala sumber hukum dalam negara Indonesia, menjadi
wadah yang fleksibel bagi faham-faham positif untuk berkembang dan menjadi
dasar ketentuan yang menolak faham-faham yang bertentangan seperti Atheisme dan
segala bentuk kekafiran tak beragama, Kolonialisme, Diktatorisme, Kapitalis,
dan lain-lain.
B. Ideologi
Negara
Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya
gagasan, pengertian kata “logi” yang artinya pengetahuan. Jadi ideologi
mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang
ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian pengertian
dasar.Istilah ideologi pertama kali di kemukakan oleh Destutt de Tracy seorang
perangcis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan
hidup yang di kembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial
tertentu dalam bidang politik atau sosial atau sosial ekonomi.
Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional di golongkan menjadi dua tipe yaitu ideologi doktriner dan ideologi yang pragmatis.
Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional di golongkan menjadi dua tipe yaitu ideologi doktriner dan ideologi yang pragmatis.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ideologi
adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh
dan sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Notonegoro
sebagaimana di kutip oleh kaelam mengemukakan, bahawa ideologi negara dalam
arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu
sisitem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada
hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri:
1) Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilali
hidup kebangsaandan kenegaraan
2) Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia,
pedoman hidup, pegangan hidup, yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan,
kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan
berkorban
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau
masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju
cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang di hayati menjadi sesuatu
keyakinan. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang maka akan semakin
tinggi pula komitmen nya untuk melaksanaknya.
Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat
menyeluruh dan mendalam yang dimilikanya dan dipegang oleh seseorang atau suatu
masyarakat sebagi wawasan atau pedoman hidup mereka. Pengertian yang demikian
itu juga dapat di kembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat
bangsa.
2.1 KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional
adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan
dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari
lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara
dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan
nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a)
. Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan
bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi
mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya,
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut
berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan
seimbang.
c). Asas
kekeluargaan
Asas
ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan
kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan
dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
3.1 PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi
sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.
Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama
pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang
sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut
hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek alamiah (Statis)a. Geografi
b. Kependudukan
c. Sumber kekayaan alam
2. Aspek sosial (Dinamis)
Aspek Ekonomi
2. Aspek sosial (Dinamis)
Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi
dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan
nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun
tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Aspek
Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi
dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan
sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia
mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi
dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari
dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas,
integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Aspek
Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai
kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan
kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan
UUD 1945.
Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan
ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam
secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan
ideologi bangsa dan negara Indonesia.
3.2 KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial
budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat
Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu,
cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi
dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Mewujudkan kekuatan Hankam
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional
setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk
perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal
menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi
segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang
timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan
kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge
based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan