Selasa, 28 April 2015

1 SEBUTKAN LANGKAH LANGKAH PERUSAHAAN YANG HARUS DILAKUKAN DALAM PENERAPAN ISO 14001


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
LANGKAH LANGKAH PERUSAHAAN YANG HARUS DILAKUKAN DALAM PENERAPAN ISO 14001

Sebagai upaya mewujudkan perusahaan yang ramah lingkungan atau peduli dengan lingkungan maka dibutuhkan upaya nyata untuk melakukan hal tersebut melalui suatu sistem pengelolaan manajemen lingkungan yang handal, efektif, terdokumentasi, serta mendorong untuk selalu dilakukan peningkatan seperti halnya penerapan Sistem Manajemen Lingkungan mengacu pada standar ISO 14001;2004.  Hal ini perlu dukungan dari semua pihak, baik manajemen, karyawan serta semua pihak yang terkait. ISO 14001 sebagai referensi untuk menjalankan sistem manajemen lingkungan merupakan standar internasional yang di terbitkan oleh ISO “ International Standards for Organitation” dimana prinsip dasar nya adalah “control” terhadap semua aspek yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan. Ada berbagai tahapan untuk dapat mengembangkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan efektifitas sistem diantaranya:
Tahap 1: Persiapan
Tahap 1: Pengembangan
Tahap 3: Penerapan
Tahap 4: Evaluasi dan Monitoring
Tahap 5: Sertifikasi
Tahap 6: Pemeliharaan dan Improvement
TAHAP 1. PERSIAPAN
Sebagai langkah awal untuk pengembangan, penerapan, sistem manajemen lingkungan adalah persiapan. Dalam persiapan ada beberapa hal yang dilakukan, diantaranya:
Pembentukan Tim
Organisasi atau perusahaan ketika akan mengembangkan, menerapkan sistem manajemen lingkungan, maka sebagai langkah awal Manajemen Puncak dalam hal ini Direktur Utama harus menunjuk Tim yang berperan dalam pengembangan, penerapan, pemeliharaan dan peningkatan efektifitas sistem manajemen lingkungan. Seperti yang di atur dalam persyaratan ISO 14001:2004 clausa 4.4.1 Tim yang dibentuk ini di ketuai oleh seseorang yang di sebut Management Representative :
Adapun tugas, tangung jawab dari Tim Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 diataranya:
Manajemen Puncak:
Manajemen Puncak merupakan pimpinan tertinggi di Organisasi atau perusahaan, yang dapat berupa Board of Director atau cukup Direktur Utama.
Management Representative (MR)
Selajutnya Manajemen Puncak menunjuk seorang Management Representative dimana dengan kemampuan yang dimiliki ditunjuk sebagai pemimpin tim sistem manajemen lingkungan.
Document Controler (DC)
Management Representative di bantu dengan Document Controler yang merupakan personel yang ditunjuk dengan tugas tanggung jawab:
  • Membantu MR dan Working Group dalam melakukan dokumentasi sistem manajemen lingkungan
  • Dengan persetujuan MR mengendalikan seluruh dokumen sistem manajemen lingkungan
  • Melakukan adminitrasi dan fileing seluruh kegiatan management representative
  • Menyiapkan data untuk kebutuhan kajian manajemen
  • Memyimpan rekaman sistem manajemen lingkungan dan melakukan pemusnahan record yang menjadi tanggung jawab MR setelah masa retensi sudah habis
Working Group
Selain Document ControlerManagement Representative juga dibantu oleh kelompok kerja (Working Group) yang merupakan tim yang di ambil mewakili masing-masing fungsi yang ada di Organisasi atau perusahaan.
Auditor Internal Sistem Manajemen Lingkungan
Sistem Manajemen Lingkungan yang dikembangkan secara periodik harus dilakukan evaluasi efektifitas penerpannya. Salah satu mekanisme evaluasi yang diwajibkan oleh standar ISO 14001 adalah dengan melakukan audit Internal. Untuk dapat melakukan audit internal secara efektif maka harus memiliki Tim Auditor Internal yang kompeten dan independent. Tim Auditor internal inilah yang merupakan personel yang telah memiliki kualifikasi sebagai auditor internal, yang memiliki kemampuan untuk melakukan audit serta memahami proses yang audit.
Pembentukan Komitmen
Apabila Manajemen Puncak sudah menetapkan Tim Sistem Manajemen Lingkungan, maka bagian dari persiapan adalah dengan menumbuhkan komitmen tim maupun seluruh karyawan Organisasi atau perusahaan. Komitmen ini memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin kesuksesan pengembangan, penerapan dan pemeliharaan efektifitas sistem manajemen lingkungan. Ada berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan komitmen baik untuk tim maupun karyawan diantaranya:
  1. Tim dan karyawan harus mengetahui maksud dan tujuan dari penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001
  2. Proses sosialisasi yang intensif dan masif bagi seluruh karyawan
  3. Menunjuk tim dalam suatu Surat Keputusan yang sekaligus diberikan penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai Tim.
  4. Komunikasi yang efektif antara Manajemen Puncak, Tim dan Seluruh karyawan
  5. Reward and punishment system
Penetapan Ruang lingkup
Penetapan ruang Lingkup penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004 di Organisasi atau perusahaan dilakukan di awal sebelum dilakukan pengembangan. Organisasi atau perusahaan , ketika mengembangkan, menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan harus menetapkan ruang lingkup sistem nya, apakah sistem yang dibangun mencakup semua area atau akan membuat skala prioritas. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk menentukan apakah pengembangan dan penerapan sistem akan dilakukan mencakup seluruh area atau dilakukan secara parsial. diantarannya:
  1. Kesiapan infrastruktur untuk mengendalikan atau mencegah dampak negatif lingkungan dari kegiatan untuk setiap area
  2. Kesiapan Tim dan karyawan dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan
  3. Ketersediaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan persyaratan baik infrastruktur maupun peraturan perundang-undangan terkait dengan lingkungan yang relevan
  4. Tingkat dampak lingkungan sebagai efek samping kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing area/ proses.
  5. Tuntutan dari pihak-pihak terkait

Penyediaan Sumber daya
Dalam menerapkan suatu sistem manajemen, apalagi sistem manajemen lingkungan maka tidak akan terlepas dari kebutuhan sumber daya, di mana sumber daya ini menjadi penggerak untuk menjamin efektivitas penerapan sistem manajemen lingkungan. Tanpa ketersediaan sumber daya yang memadai, maka penerapan sistem manajemen ini dapat menjadi kurang efektif atau bahkan sulit untuk dilaksanakan. Adapun sumber daya di harus di persiapan untuk kebutuhan penerapan sistem manajemen lingkungan seperti yang di atur dengan Persyaratan ISO 14001;2004 clausa 4.4.1 mencakup di ataranya:
  • Sumber daya manusia termasuk kemampuan spesifik yang dibutuhkan untuk menjamin efektivitas penerapan sistem manajemen lingkungan
  • Infrastruktur yang dibutuhkan untuk mengendalikan dan mengurangi dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi atau perusahaan
  • Teknologi yang diperlukan untuk meminimalkan dampak negatif pencemaran lingkungan
  • Keuangan yang dibutuhkan untuk membiayai seluruh kegiatan untuk menjamin efektivitas penerapan sistem manajemen lingkungan

TAHAP 2: PENGEMBANGAN SISTEM MANAJEMEN
Apabila persiapan untuk pengembangan sistem manajemen lingkungan sudah cukup dengan, indikator:
  • Terbentuknya tim ISO 14001 dengan di pimpin oleh Management Representative yang di kuatkan dalam bentuk surat keputusan oleh Direktur Utama
  • Ruang lingkup penerapan sistem yang sudah di tetapkan
  • Komitmen Tim dan Manajemen sudah ditunjukkan termasuk komitmen terhadap penyediaan sumber daya

maka langkah berikutnya adalah pengembangan sistem manajemen. Pengembangan sistem Manajemen Lingkungan harus mengacu pada persyaratan standar ISO 14001:2004, sehingga pada akhirnya kalau sistem memenuhi standar ISO 14001:2004 maka dapat dilakukan sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan yang sudah di terapkan.
Untuk dapat mengembangkan sistem manajemen dengan baik maka dibutuhkan bimbingan konsultan yang berpengalaman dalam pengembangan, penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001 di mana langkah awalnya yang harus dilakukan adalah transfer knowladge melalui proses pelatihan. Tujuan dari pelatihan awal ini adalah:
  • Memberikan pengetahuan kepada Tim tentang konsep sistem manajemen lingkungan
  • Memberikan pengertian tentang interpretasi persyaratan ISO 14001:2004
  • Memberikan arahan bagaimana melakukan pengembangan dan penerapan sistem manajemen lingkungan
  • Memberikan arahan tentang sistem dokumentasi Sistem Manajemen lingkungan
  • Memberikan pengertian bagaimana melakukan risk assessment terkait dengan aspek dan dampak lingkungan

Pembuatan Kebijakan Lingkungan, Objective dan Target
Dalam hal pengembangan Sistem Manajemen Lingkungan, maka langkah awal dokumen yang dibuat adalah merumuskan kebijakan perusahaan terkait dengan Lingkungan atau disebut dengan Kebijakan Lingkungan ( Environment Policy). Dengan kebijakan lingkungan di buat, maka akan digunakan sebagai salah satu dasar untuk penyusunan objective dan target , serta Pedoman Lingkungan, Prosedur Sistem Manajemen Lingkungan serta dokumen lain. Menurut standar ISO 14001;2004 clausa 4.2 bahwa Kebijakan Lingkungan harus di buat dan ditetapkan oleh manajemen puncak dalam hal ini Direktur Utama dimana dalam kebijakan tersebut harus:
  • Sesuai dengan sifat, bisnis dan skala organisasi termasuk dampaknya terhadap lingkungan
  • Harus adanya komitmen untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan serta peningkatan secara terus menerus
  • Harus juga berisi komitmen untuk memenuhi peraturan perundang-undangan yang relevan serta persyaratan lain.
  • Menjadi kerangka untuk menetapkan objective dan target
  • Terdokumentasi, di terapkan dan di pelihara kesesuaiannya
  •  Dikomunikasikan ke seluruh karyawan
  • Tersedia untuk kepentingan umum
  •  
Pembuatan Dokumen
Dokumen merupakan referensi untuk melakukan aktivitas yang perupakan perwujudan dari Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004. Dengan adanya dokumen ini banyak manfaat yang diperoleh diantaranya:
  • Memberikan arahan dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan
  • Menjaga konsistensi pelaksanaan pekerjaan
  • Media untuk evaluasi efektivitas sistem serta peningkatan efektivitas sistem
  • Media untuk training karyawan
Pedoman Lingkungan
Pedoman lingkungan merupakan dokumen yang berisi kebijakan srategis perusahaan dalam menjalankan Sistem Manajemen Lingkungan. Dalam pedoman lingkungan ini berisi tentang:
  • Kebijakan lingkungan
  • Objective dan Terget Lingkungan
  • Deskripsi tentang ruang lingkup penerapan Sistem Manajemen Lingkungan
  • Deskripsi tentang bagaimana organisasi memenuhi persyaratan standar ISO 14001;2004 yang diwujudkan dalam kebijakan strategis
  • Struktur organisasi dan Tim
  • Interaksi dengan dokumen lain
Prosedur Lingkungan
Prosedur lingkungan merupakan dokumen yang berisi tentang bagaimana menjalankan kebijakan strategis yang ada dalam Pedoman Lingkungan, yang merupakan proses manajemen dalam Organisasi atau perusahaan. Apabila organsiasi telah menerapkan sistem Manajemen Mutu di mana sudah terdapat banyak prosedur mutu/ Operasi, dan bahkan beberapa prosedur merupakan prosedur pengelolaan lingkungan yang dibutuhkan dalam penerapan Sistem Manjemen Lingkungan seperti;
  1. Prosedur Operasi Pengelolaan Lingkungan
  2. Prosedur Operasi Pemeliharaan Infrastruktur Properti
  3. Prosedur Operasi Kebersihan
  4. Prosedur Operasi Keamanan
  5. Prosedur Operasi Pengendalian Lingkungan Hidup
Di samping itu juga beberapa Prosedur Sistem Manajemen yang tentunya hampir sama dengan yang dibutuhkan untuk penerapan Sistem Manajemen Lingkungan seperti:
  1. Prosedur Operasi pengendalian Dokumen
  2. Prosedur Operasi Rapat Tinjauan Manajemen
  3. Prosedur Operasi pengendalian Catatan Mutu
  4. Prosedur Operasi Perbaikan dan pencegahan Ketidaksesuaian dalam Sistem
  5. Prosedur Operasional Internal Audit

Instruksi Kerja
Instruksi Kerja merupakan dokumen spesifik untuk kegiatan individu atau kelompok kerja tentang kegiatan lingkungan yang kritis yang membutuhkan acuan kerja untuk mencegah ketidak sesuaian. Jadi Instruksi Kerja di buat untuk hanya untuk kegiatan yang kritis saja, dimana kalau tidak ada acuan kerja karyawan dapat melakukan kegiatan spesifik tersebut dengan berbagai metode yang dapat menimbulkan ketidaksesuaian terhadap pengendalian manajemen lingkungan. Organisasi atau perusahaan terkait dengan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 sudah menyusun Instruksi Kerja terkait dengan mutu dan lingkungan. Beberapa contoh diantaranya seperti:
  1. Instruksi Kerja pemantauan pengangkutan sampah dan limbah organik
  2. Instruksi Kerja penilaian kebersihan Lingkungan
  3. Instruksi Kerja patroli lingkungan
  4. Instruksi Kerja pencegahan bahaya kebakaran
  5. Instruksi Kerja penanggulangan bahaya kebakaran
  6. Instruksi Kerja pengamanan perbengkelan dan lain-lain
Untuk kebutuhan Instruksi kerja dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, lebih spesifik dapat di dasarkan dari hasil Identifikasi Aspek dan Dampal Lingkungan dimana Instruksi Kerja dibuat berdasarkan kebutuhan untuk pengendalian atau pencegahan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu Instruksi Kerja yang dibutuhkan untuk penerapan sitem manajemen lingkungan sebaiknya terintegrasi dengan Instruksi Kerja yang digunakan untuk Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008.
Identifikasi Aspek dan Dampak Lingkungan
Sistem Manajemen Lingkungan merupakan sistem manajemen yang berbasis resiko, dimana sistem ini digunakan untuk mengendalikan resiko lingkungan ( Environtment Risk Management). Oleh karena itu bagian dari tahapan pengembangan sistem maanjemen lingkungan maka organisasi harus melakukan Environtment Risk Assessment atau melakukan Identifikasi Aspek dan Dampak Lingkungan. Agar dapat melakukan secara kosnisten maka perlu di buat prosedur terdokumentasi untuk pelaksanaan Risk Assessment tersebut seperti yang di atur dalam standar ISO 14001:2004 clausa 4.3.1. Berdasarkan Standar ISO 14001:2004 yang dimaksud aspek lingkungan adalah bagian dari organisasi yang dapat berupa aktifitas, produk atau pelayanan yang berinteraksi dengan lingkungan, sebagai contoh:
  • Pengoperasian genset
  • Penggunaan air
  • Penggunaan AC
  • Penggunaan Energi
  • Proses Maintenance
  • Pemakaian bahan B3
Sedangkan dampak lingkungan (environment impact) merupakan segala perubahan yang terjadi pada lingkungan baik merugikan atau menguntungkan, secara keseluruhan atau sebagai hasil dari aspek lingkungan (definisi standar ISO 14001;2004 point 3.7). Contoh dampak lingkungan diantaranya:
  • Pencemaran udara
  • Pencemaran tanah
  • Pencemaran air
  • Menghasilkan limbah B3
  • Menghasilkan limbah Non B3
  • Pengurangan sumber daya alam
  • Ganguan kesehatan / keselamatan
  • Penipisan lapisan ozon

Identifikasi dan Evaluasi pemenuhan Peraturan perundang-undangan 
Sebagai salah satu persyatan yang diminta Sistem Manajemen Lingkungan dalam Standar ISO 14001:2004 clausa 4.3.2 adalah melakukan identifikasi dan mengakses semua peraturan perundang lingkungan yang relevan dan sesuai dengan kegiatan, produk / jasa yang dilakukan oleh Organisasi atau perusahaan. Disamping itu juga dalam clausa 4.5.2 diatur terkait dengan identifikasi dan kepemilikan peraturan perundang-undangan maka Organisasi atau perusahaan maka harus mengevaluasi pemenuhannya. Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan lingkungan ada dalam berbagai bentuk yakni:
  • Undang-undan, contoh: Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan Lingkungan Hidup
  • Peraturan pemerintah, contoh: Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas air dan Pengendalian Pencemaran Air
  • Surat Keputusan menteri / Peraturan Menteri, contoh : Kepmen LH No. 45 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan RKL dan RPL
  • Peraturan Daerah/ Keputusan Gurbernur, contoh: Peraturan Daerah No. 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara

TAHAP 3. PENERAPAN
Sosialisasi Dokumen
Sebagai langkah awal untuk penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001;2004, maka seluruh dokumen sistem manajemen lingkungan yang sudah di setujui di distribusikan ke semua pengguna dokumen serta harus dilakukan sosialisasi. Management Representative mengkoordinasi pelaksanaan sosialisasi bekerja sama dengan Departemen HRD. Program sosialisasi di rancang untuk semua karyawan  mulai dari level manajemen puncak sampai dengan seluruh karyawan. Sosialisasi juga dilakukan ke pihak eksternal yang terkait pengelolaan lingkungan dengan Organisasi atau perusahaan diantaranya:
·         Suplier dan sub contractor
·         Pelanggan
·         Tamu
·         Jika diperlukan masyarakat sekitar
Tujuan dari sosialisasi adalah:
  • Memastikan semua pihak terkait memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam penerapan, pemeliharaan Sistem manajemen Lingkungan
  • Semua pihak terkait mampu menjalankan sistem secara efektif untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan sistem.
  • Meningkatkan kesadaran semua karyawan dan pihak pihak terkait untuk menjalankan sistem manajemen lingkungan
  • Mengajak semua orang untuk berkontribusi, berkomitmen dan mendukung penerapan Sistem Manajemen Lingkungan
Program sosialisasi dapat dilakukan melalui: Pelatihan, Brosur, Briefing, Meeting, News latter dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan.
Penerapan Sistem
Seperti halnya Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, Sistem Manajemen Lingkungan untuk bisa mencapai tujuan perusahaan maka juga harus di implementasikan. Management Representativebersama working group mengkoordinasi penerapan sistem pada setiap fungsi relevan. Penerapan sistem di lakukan serentak di setiap fungsi di buktikan dengan rekaman serta praktek pelaksanaan baik itu Pedoman, Kebijakan, Objective dan target, Prosedur, Instruksi Kerja dan lain-lain.
Bukti bahwa Pedoman Lingkungan sudah diimplementasikan maka minimal kebijakan- kebijakan strategis tentang manajemen lingkungan di pahami dan di mengerti minimal tingkat Kepala Departemen, dan tentunya dilaksanakan. Sedangkan bukti objektif bahwa Kebijakan Lingkungan sudah diimplementasikan adalah Kebijakan itu telah dikomunikasikan ke semua karyawan, di pahami dan di mengerti oleh semua karyawan serta pihak-pihak yang terkait seperti: supplier, Sub kontraktor , pelanggan dan bahkan masyarakat sekitar. Bukti objektif bahwa Objective dan target sudah diimplementasikan ditunjukan dengan program yang sudah di jalankan sesuai dengan tata waktu yang ditetapkan serta pencapaian target sudah dilakukan monitoring dan evaluasi. Bukti objektif bahwa prosedur sudah di implementasikan adalah proses manajemen sudah dijalankan sesuai dengan prosedur dibuktikan dengan rekaman/ catatan penerpannya, demikian juga dengan Instruksi kerja. Sedangkan untuk Prosedur Tanggap Darurat harus sudah dibuktikan dengan dilakukannya simulasi terhadap prosedur tersebut.

TAHAP 4. MONITORING DAN EVALUASI
Sistem Manajemen yang diimplementasikan, untuk mengetahui sejauh mana efektivitas maka diperlukan monitoring dan evaluasi. Kegiatan Monitoring dan evaluasi yang dilakukan mencakup:
Internal Audit
Salah satu proses internal yang digunakan untuk mengevaluasi efektifitas sistem manajemen lingkungan adalah internal audit seperti diatur dalam standar ISO 14001:clausa 4.5.5. Internal audit merupakan proses sistematis dan independen untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas sudah di jalankan dengan mengevaluasi bukti objektif yang dimiliki. Proses sistematis yang berarti proses internal audit di atur dalam suatu prosedur terdokumentasi, yang kemudian dijalankan oleh suatu tim independen dan kompeten, terprogram dan terjadual untuk setiap periode tertentu. Internal audit ini dilakukan oleh Tim Internal yang independen yang berarti auditor tidak boleh mengaudit pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya. Sedangkan kompeten berarti seorang auditor internal harus mampu melakukan audit , dengan mengetahui teknik audit, mengerti sistem manajemen lingkungan serta mengetahui proses yang di audit. Oleh karena itu seorang auditor internal harus mendapat pelatihan auditor internal dari trainer yang kompeten. Selain persyaratan ISO 14001:2004 clausa 4.5.5 acuan detail pelaksanaan audit internal sistem manajemen lingkungan dapat menggunakan ISO 19011.
Pemantauan dan Pengukuran Kinerja Lingkungan
Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004 harus di monitoring kinerjanya, apakah mencapai tujuan atau tidak. Tujuan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan adalah bagaimana Organisasi atau perusahaana dapat mencegah atau mengurangi terjadinya pencemaran lingkungan akibat kegiatan, produk atau jasa yang dihasilkan. Oleh karena itu kinerja dapat dilihat dari sejauh mana pelaksanaan dan pencapaian objective dan target PT Kawasan Beriket Nusantara, serta sejauh mana pemenuhan kinerja lingkungan melalui pemeriksaan parameter lingkungan melalui pengujian laboratorium baik dilakukan secara internal maupun eksternal. Management Representativemengkoordinasi pelaporan pencapaian objective target dari setiap fungsi secara periodik, serta melaporkannya ke Direktur Utama. Kepala Departemen di Organisasi atau perusahaana berkewajiban melaporkan pencapaian objective target ke Management Representative secara periodik.
Kinerja lingkungan ini digunakan sebagai indikator sejauh mana efektifitas pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan di organisasi. Management Representative bertangung jawab melaporkan kinerja tersebut ke Direktur Utama secara periodik melalui Rapat Kajian Manajemen.
Kajian Manajemen
Seluruh standar Sistem manajemen yang diterbitkan oleh ISO, selalu mensyaratakan adanya kajian manajemen sebagai salah satu kegiatan untuk mengali dan mendorong improvement. Dalam Standar ISO 14001:2004 pelaksanaan kajian manjemen di atur dalam clausa 4.6 dimana tangung jawab pelaksanaanya ada di bawah Direktur Utama. Management Representative berkewajiban untuk mengkoordinasi pelaksanaanya, serta melaporkan kinerja Sistem Manajemen Lingkungan dalam forum kajian manajemen.

TAHAP 5. PROSES SERTIFIKASI
Pemilihan Badan Sertifikasi
Apabila Sistem Manajemen Lingkungan sudah dijalankan secara efektif di buktikan dengan hasil internal audit dan kajian manajemen, maka saatnya Management Representative untuk melakukan pemilihan Badan Sertifikasi. Badan sertifikasi merupakan suatu lembaga baik bersifat nasional ataupun internasional yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk melakukan audit sertifikasi terhadap sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004. Pemilihan badan sertifikasi tergantung kebutuhan Organisasi atau perusahaan karena di Indonesia terdapat banyak lembaga/ badan sertifikasi baik yang bersifat Nasional maupun Internasional.
Initial Audit
Sesuai dengan guide line ISO, bahwa Sistem Manajemen berbasis resiko seperti halnya Sistem Manajemen lingkungan ISO 14001:2004 wajib dilakukan initial audit sebelum dilakukan main audit/ certification audit dari badan sertifikasi. Tujuan dari initial audit adalah:
·                     Untuk mengetahui kesiapan untuk dilaksanakan main audit
·                     Untuk memastikan ruang lingkup pelaksanaan audit
Sebelum dilaksanakan initial audit, maka badan sertifikasi meminta untuk di kirimkan dokumen Sistem Manajemen Lingkungan untuk dilakukan desk study. Dokumen yang di kirim tersebut mencakup Pedoman, Kebijakan, Objective dan target, serta prosedur.
Main Audit/ Certification Audit
Main audit merupakan audit tahap penentuan untuk menentukan apakah Organisasi atau perusahaana dapat memenuhi seluruh persyaratan ISO 14001;2004 sehingga pada akhir sesion audit dapat direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat atau tidak. Proses audit dilakukan untuk seluruh proses dan fungsi yang ada di Organisasi atau perusahaana. Audit sertifikasi dapat dinyatakan lulus / direkomendasikan mendapat sertifikat apabila tidak ada temuan yang bersifat major. Sedangkan apabila temuan minor maka akan direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat, namun semu temuan minor sudah harus dibuatkan rencana tindakan perbaikan dan pencegahan dan di kirim ke badan sertifikasi. Namun apabila ada temuan major maka, perlu dilakukan audit ulang dari badan sertifikasi yang di tunjuk, terutama untuk temuan major saja. Masa berlaku sertifikat ISO 14001:2004 selama 3 tahun dan setiap 6 atau 12 bulan sekali akan dilakukansurvailance audit.

TAHAP 6. PEMELIHARAAN DAN PENINGKATAN
Survailance Audit
Sertifikat ISO 14001:2004 berlaku selama 3 tahun dan setiap 6 atau 12 sekali akan dilakukan auditsurvailance secara periodik dari badan sertifikasi. Tujuan dari audit survailance adalah:
·                     Memastikan apakah sistem manajemen lingkungan masih di I   mplementasikan secara konsisten
·                     Menggali peluang improvement terhadap sistem yang sudah       dijalankan
Berbeda dengan audit sertifikasi dimana proses audit dilakukan secara menyeluruh, makasurvailance audit hanya dilakukan secara partial dengan berbagai pertimbangan, diantaranya :
·                     Proses yang kritis terhadap lingkungan
·                     Area yang banyak temuan audit pada periode sebelumnya
Apa yang harus di persiapkan oleh Organisasi atau perusahaan pada saat menjelang audit survailance:
1.            Sistem Manajemen Lingkungan harus diimplementasikan secara        konsisten
2.            Objective dan Target serta program dilaksanakan serta dilakukan       pemantauan dan pengukuran pencapaian secara efektif
3.            Internal audit sudah dijalankan
4.            Kajian manajemen juga sudah di jalankan
Apabila organisasi sudah menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001;2008, maka prosessurvailance audit dapat dilakukan secara terintegrasi dengan Sistem Manajemen Lingkungan.
Re-annual
Masa berlaku sertifikat ISO 14001:2004 hanya 3 tahun, dimana setiap 6 atau 12 bulan dilakukansurvailance audit, maka pada tahun ketiga untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat dapat dilakukan Re annual audit. Proses re-annual audit, akan sama dengan main audit/ certificationaudit dimana audit akan dilakukan untuk seluruh proses dan fungsi.

Sumber:



4 Sebutkan 10 Nama Perusahaan yang Menerapkan Sistem ISO 14001


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
Sebutkan 10 Nama Perusahaan yang Menerapkan Sistem ISO 14001

Berikut ini adalah nama-nama dari Perusahaan yang telah menerapkan sistem ISO 14001 :
Kategori Industri
Nama perusahaan
Fabrikasi Konstruksi Baja.
PT AMARTA KARYA
Cable, Steel
PT.Krakatau Steel
Electronik/mesin
PT. Komatsu Indonesia.Tbk
Elecatronik/mesin
PT.Omron Manufakturing Ind
Electronik/mesin
PT. Sanyo jaya
Electronik/mesin
PT. LG electronik indonesia
Electronik/mesin
PT. Showa indonesia manufakturing
Cable/steel
PT. Kabel metal indonesia
Cable
PT. Voksel electric Tbk
Electronik/mesin
PT.SKF indonesia

1. PT. AMARTA KARYA
          Keberadaan PT AMARTA KARYA seperti saat ini tidak terlepas dari sejarah berdirinya yang cukup panjang. Menjelang tahun 1960 NV Lindeteves Stokvis dan Fa. De Vri'es Robbe keduanya berkedudukan di semarang, melakukan penggabungan / merger menjadi NV Constructie Werk Plaatsen De Vri'es Robbe Lindeteves, disingkat "Robbe Linde & Co" yang bergerak dalam bidang usaha Fabrikasi Konstruksi Baja.
Pada tahun 1962 Perusahaan ini dinasionalisasi menjadi Perusahaan Negara dengan nama PT AMARTA KARYA dengan bidang usaha yang sama. Pada tahun 1972, status PN AMARTA KARYA diubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT AMARTA KARYA, yang berkedudukan di Jakarta. sejak itu perusahaan meluangkan bidang usahanya ke dalam konstruksi bidang sipil, elektrikal dan mekanikal, disamping konstruksi baja yang sejak awal sudah merupakan core business-nya.
Sedangkan dalam usaha meningkatkan pelayanan untuk memenuhi kepuasan Pelanggan secara berkesinambungan, telah dilakukan upaya-upaya peningkatan pemahaman dan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, yang merupakan peningkatan dari ISO 9001:2004 yang sertifikatnya telah diperoleh sejak tahun 1996. Saat ini Perusahaan juga telah menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004 dan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja OHSAS 18001:2007.

2. PT.Krakatau Steel
          PT.Krakatau Steel telah menerapkan sistem manajemen lingkungan yaitu ISO 14001. PT.Krakatau Steel juga telah banyak memiliki serfikat stndar ISO yang lain serta srtifikat penghargaan dari bermacam lembaga diantaranya  : ertificates of ISO 9001, ISO 14001, SNI, JIS Marking, Lloyd Register, BKI, Germanischer Lloyd dan lain.

3. PT. Komatsu Indonesia.Tbk
          PT. Komatsu Indonesia.Tbk juga telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat dari sertifikat yang dimiliki diantaranya ISO 14001 Certification for Environment Management System,

4. PT.Omron Manufakturing Ind
          PT.Omron Manufakturing Ind juga telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat bermacam-macam sertifikat yang dimiliki yang dapat dilihat pada  ISO 14001 Certification Sites. Dari perusahaan tersebut

5. PT. Sanyo jaya
          PT. Sanyo jaya juga telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat bermacam-macam sertifikat yang dimiliki yang dapat dilihat pada The list of ISO 14001 Certification Sites. Dari perusahaan tersebut

6. PT. LG electronik indonesia
          PT. LG electronik indonesia PT. LG electronik juga telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat bermacam-macam sertifikat yang dimiliki yang dapat dilihat Pada tahun 2004 mendapatkan serfifikat ISO 14001, 2007 mendapatkan OHSAS 18001, dan tahun 2008 mendapat sertifikat ISO 9001,

7. PT. Showa indonesia manufakturing
          PT. Showa indonesia manufakturing telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat bermacam-macam sertifikat yang dimiliki yang dapat dilihat pada Managegement Certificatoin, yaitu pada mendapatkan ISO 9002: 1994 (1997), ISO 9001: 2002 (2002), ISO 14001: 1996 (2000) ISO 14001: 2004 (2005), SMK3-Gold Category (2003), SMS Integration- Join Certification (2003), OHSAS- 18001: 1999 (2006), ISO 17025: (2008).

8. PT. Kabel metal indonesia
          PT. Kabel metal indonesia telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat bermacam-macam sertifikat yang dimiliki yang dapat dilihat pada ISO Certification diantaranya SMK3 PER.06/MEN/1996, ISO 14001 ENVIRONMENTAL SYSTEM, ISO 9001 QUALITY ASSURED FIRM, serta OHSAS 18001 HEALTH & SAFETY MANAGEMENT SYSTEM.

9. PT. Voksel electric Tbk
          PT. Voksel electric Tbk telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat bermacam-macam sertifikat yang dimiliki yang dapat dilihat pada Company History perusahaan perjalanan panjang dari tahun 1971, dan sampai pada tahun2010 perusahaan ini mendapatkan ISO 14001 dan OHSAS 18001.

10. PT.SKF indonesia
          PT.SKF indonesia telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat bermacam-macam sertifikat yang dimiliki yang dapat dilihat pada Environmental Management System-ISO 14001.