Selasa, 28 April 2015

0 Ceritkan Mengenai ISO 14001


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
ISO 14001

          ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) merupakan sistem manajemen perusahaan yang berfungsi untuk memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah memenuhi komitmen terhadap lingkungan, terutama dalam upaya pemenuhan terhadap peraturan di bidang lingkungan, pencegahan pencemaran dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
          ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh oleh organisasi/perusahaan yang ingin: Menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya. membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar. Memperoleh sertifikat.
Beberapa manfaat penerapan ISO adalah:
1.   menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
2.   meningkatkan kinerja lingkungan
3.   memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
4.   menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
5.   sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan

Manfaat Mendapatkan Sertifikat ISO 14001 
Manfaat bagi produsen adalah 
  1. Meminimasi potensi konflik antara pekerja dengan pengusaha dalam penyediaan lingkungan kerja yang layak dan sehat dan meningkatkan produktivitas pekerja melalui efisiensi waktu dan biaya
  2. Menjembatani pemenuhan peraturan lingkungan dengan lebih terencana dan terstruktur
  3. Penggunaan sumber daya alam yang lebih bijaksana menuju terciptanya eko-efisiensi
  4. Menjaga citra bisnis industri yang selama ini sering dikaitkan secara negatif dengan pencemaran lingkungan
Manfaat Bagi Lingkungan adalah berkurangnya pencemaran lingkungan melalui penurunan  penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya, pengurangan limbah berbahaya dan dapat  mengurangi gangguan sosial yang berasal dari keberadaan industri itu sendiri misalnya, mengurangi kebisingan, polusi air, polusi udara, kemacetan, dan social responsibilty. Sedangka Manfaat Bagi konsumen adalah turut berpartisipasi dalam mendukung perlindungan lingkungan dengan membeli produk yang ramah lingkungan. 

Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya: waktu staf, atau karyawan penggunaan konsultan, dan pelatihan
          Standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
          ISO 14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.

Elemen ISO 14001
          ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
1. Kebijakan Lingkungan
Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
2. Perencanaan
Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka waktu)
3. Implementasi dan Operasi
Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.
4. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Mencakup prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem manajemen lingkungan
5. Tinjauan Ulang Manajemen
Mengkaji secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap perubahan yang terjadi.



0 komentar:

Posting Komentar