ISO 14001
ISO
14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) merupakan sistem manajemen perusahaan yang
berfungsi untuk memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang
dihasilkan telah memenuhi komitmen terhadap lingkungan, terutama dalam upaya
pemenuhan terhadap peraturan di bidang lingkungan, pencegahan pencemaran dan
komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang
bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh oleh
organisasi/perusahaan yang ingin: Menerapkan, mempertahankan, dan
menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya. membuktikan kepada pihak lain
atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar. Memperoleh
sertifikat.
Beberapa
manfaat penerapan ISO adalah:
1.
menurunkan
potensi dampak terhadap lingkungan
2.
meningkatkan
kinerja lingkungan
3.
memperbaiki
tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
4.
menurunkan
resiko pertanggungjawaban lingkungan
5.
sebagai
alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
Manfaat
Mendapatkan Sertifikat ISO 14001
Manfaat
bagi produsen adalah
- Meminimasi potensi konflik antara pekerja
dengan pengusaha dalam penyediaan lingkungan kerja yang layak dan sehat
dan meningkatkan produktivitas pekerja melalui efisiensi waktu dan biaya
- Menjembatani pemenuhan peraturan
lingkungan dengan lebih terencana dan terstruktur
- Penggunaan sumber daya alam yang lebih
bijaksana menuju terciptanya eko-efisiensi
- Menjaga citra bisnis industri yang selama
ini sering dikaitkan secara negatif dengan pencemaran lingkungan
Manfaat
Bagi Lingkungan adalah berkurangnya pencemaran lingkungan melalui penurunan
penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya, pengurangan limbah berbahaya dan
dapat mengurangi gangguan sosial yang berasal dari keberadaan industri
itu sendiri misalnya, mengurangi kebisingan, polusi air, polusi udara,
kemacetan, dan social responsibilty. Sedangka Manfaat Bagi konsumen adalah
turut berpartisipasi dalam mendukung perlindungan lingkungan dengan membeli
produk yang ramah lingkungan.
Selain
manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu
mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya: waktu staf, atau
karyawan penggunaan konsultan, dan pelatihan
Standar internasional untuk sistem
manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO
14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke dalam
Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan
SNI-19-14001-1997.
ISO 14001 adalah Sistem manajemen
lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan panduan untuk
penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen lingklungan yang
berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan teknik-teknik
pendukung.
Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan dari konsep
Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do –
Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA
ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
1.
Kebijakan Lingkungan
Kebijakan
lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan
tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan
berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi
kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
2.
Perencanaan
Mencakup
indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses
terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi
dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan
sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka
waktu)
3.
Implementasi dan Operasi
Mencakup
definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang
memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis
sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik,
prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan
darurat yang terdokumentasi.
4.
Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Mencakup
prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari
kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian,
prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem
manajemen lingkungan
5.
Tinjauan Ulang Manajemen
Mengkaji
secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan
kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap
perubahan yang terjadi.
0 komentar:
Posting Komentar