MANUSIA DAN KEADILAN
Keadilan setiap manusia pasti menginginkan
keadilan tetapi di zaman yang sudah modern ini kedailan itu begitu mahal di
dapatkan jika dengan cara yang baik tetapi keadilan itu begitu sangat murah
jika di beli dengan uang dan kekayaan.
Contohnya tak usah jauh-jauh coba kita lihat saja bangsa ini orang-orang
kecil yang tidak punya apa-apa selalu di tindas dan di sakiti susahnya
mencari keadilan untuk dirinya , tetapi semua itu berbanding terbalik dengan
koruptor bangsa ini. Para koruptor dengan
mudahnya keluar dari penjara atau keluar dari hukum yang menjeratnya dengan
hanya menggunakan uang. Jadi bisa di bilang hukum negara ini sangat murah untuk
orang-orang kaya dan hukum ini begitu mahal untuk orang-orang kecil/miskin.
KEADILAN
Pengertian keadilan menurut saya pribadi
keadilan adalah suatu sikap dimana seorang manusia atau individu memberikan
sesuatu atau pendapat atau keputusan yang diharapkan oleh orang lain yang
bersifat benar dan adil.
Keadilan menurut para ahli,sebagai berikut :
1. Keadilan menurut
Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retoricamembedakan keadilan dalam dua macam :
§
Keadilan distributif atau justitia distributiva;
Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang
didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing.
Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan
perorangan.
§
Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan
kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa
mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak.
Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian
tukar-menukar
KEADILAN SOSIAL
Manusia adalah makhluk sosial artinya manusia tidak dapat hidup
sendiri dan memerlukan bantuan dari orang lain , jadi keadilan soasial bisa
di bilang keadilan yang bersifat menyeluruh dan bersama.
Contohnya jika ada persoalan dimana ada salah satu manusia
mengharapkan keadilan dari orang lain tentu saja salah satu dari mereka akan
berusaha memberikan keadilan untuk orang tersebut , jadi keadilan sosial ini
bersifat menyeluruh bagi setiap manusia.
MACAM-MACAM KEADILAN
Ada Berbagai macam keadilan
yang didefinisikan berlainan antara lain :
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi
rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu
masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat
dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi
tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.
Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan
fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan
fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian
itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak
lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan
pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan
mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan
petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana
hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara
tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh,
Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu
diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai
dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus
menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru
hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas
pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung
ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat.
KEJUJURAN
Kejujuran adalah suatu perkataan atau suatu sikap yang dilakukan
oleh manusia/individu sesuai dengan bukti yang ada dan dapat di pertanggung
jawabkan oleh manusia/individu tersebut.
Kejujuran di zaman yang semakin modern dan canggih ini sudah
sangat jarang ditemukan.
Karena hampir setiap manusia/individu untuk mengatakan hal yang
jujur saja itu sangat sulit belum lagi orang-orang yang mendapatkan
harta kekayaannya dengan jalan singkat dengan cara korupsi merampok/mencuri memperberat timbangan bahkan saling membohongi teman bisnisnya demi
mendapat jabatan atau kekayaan yang hanya bersifat sementara saja.
Jadi kejujuran ini bersifat dari hati nurani manusia itu sendiri ,
dimana jika hatinya baik maka perkataan dan perbuatannya akan baik , dan jika
hatinya buruk maka perkataan dan perbuatanya akan buruk juga.
KECURANGAN
Kecurangan adalah sifat yang dilakukan oleh
manusia/individu dimana mereka melakukan perbuataan dengan jalan yang tidak
baik/curang untuk mendapatkan hal-hal yang di inginkannya dengan jalan yang
singkat dan cepat.
Kecurangan bukan lagi hal yang di biasa di zaman sekarang ini ,
tapi merupakan hal yang luar biasa di zaman ini, karena untuk mendapatkan apa
yang di inginkannya manusia tidak lagi takut untuk melakukan kecurangan .
contohnya , ada seseorang kaya yang terjerat hukum , karena dia
memang terbukti bersalah maka dia akan di penjara atau di hukum dengan hukum
yang berlaku di negaranya , tetapi karena dia seorang yang kaya dan tidak ingin
di penjara walaupun dia memang terbukti bersalah maka dia akan melakukan
kecurangan, dengan jalan menyuap para ahli hukum itu sehingga dia bebas dari
ancaman penjara .
hal inilah yang di sebut dengan kecurangan , walaupun merugikan
orang lain dia tetap melakukan kecurangan tersebut demi mendapatkan tujuannya.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Pemuliahan nama baik , bisa di definisikan sebagai
cara-cara yang di lakukan oleh manusia/individu untuk membuat namanya menjadi
baik di mata oarang-orang lain atau masyarakat.
jika ada seseorang manusia malakukan fitnah kepada orang lain dan
menyebabkan nama orang tersebut menjadi jelek di mata masyarakat , maka orang
tersebut haruslah memberikan kesaksian yang benar dan jujur agar orang yang di
fitnah tersebut namanya menjadi baik di mata masyaraknya.
Cara-cara yang di
lakukan untuk memulihkan nama baik , yaitu :
Jika kita yang memfitnah orang lain
1. Haruslah kita memberikan kesaksian mana yang benar , dan mana
yang salah
2. Meminta maaf kepada orang yang kita fintah
3. Dan juga meminta maaf dan bertobatlah kepada Allah S.W.T karena
kita telah salah melakukan perbuatan tersebut.
Jika kita yang difitnah oleh orang lain
1. Kita harus tetap berusaha dan berdo'a kepada Allah bahwa kita
ini benar
2. Terus berusaha melakukan yang terbaik demi memulihkan nama baik
kita
3. Dan jika memang orang yang memfitnah kita sudah mengakui
perbuatannya, maka kita harus memaafkannya , dan memgingatkannya untuk tidak
melakukan hal yang sama lagi.
PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu sikap atau cara yang
di lakukan oleh seorang manusia/individu demi memenuhi asrat dan tujuan yang
ada di dalam hati manusia tersebut yang sudah di simpan cukup lama.
Pembalasan yang bersifat Positif , yaitu
pembalasan yang mendorongnya menjadi lebih baik dan sempurna ,
bisa di ambil contoh jika seorang mahasiswa ketika dia mendapat IP 2,4 di tahun
pertama , maka dia akan bertekat dan berusaha untuk mendapatkan IP yang lebih
tinggi dari tahun yang lalu.
jadi bisa di ambil kesimpulan , bahwa pembalasan di sini dia ingin
membuat nilainya menjadi lebih sempurna di tahun yang akan datang
Pembalasan yang bersifat Negatif ,yaitu :
Pembalasan dendam yang bisa menyebabkan seorang manusia/individu
bisa berbuat hal yang melewati batas kewajarannya , contohnya :
1. Pada zaman sekarang seseorang tega membunuh orang lain karena
sakit hati , di duakan oleh pasangannya.
2. Seorang yang tega membunuh saudaranya , di karenakan hanya
ingin mendapatkan harta warisan dari orang tuanya.
Sumber : Dari diri pribadi
Sumber gambar :
0 komentar:
Posting Komentar