1.1
Latar Belakang
Perkembangan
industri dewasa ini sangat pesat, hal ini didukung dengan kemajuan teknologi di
berbagai bidang industri. Dengan adanya perkembangan di dunia industri, maka
akan menimbulkan persaingan yang ketat di antara pihak indusri baik industri
yang besar maupun yang kecil. Akan tetapi
perusahaan-perusahaan tersebut tidak menyadari dampak yang akan timbulkan
akibat aktivitas-aktivitas yang ditimbulkan seperti polusi, keracunan,
kebisingan, hingga perusakan lingkungan. Sehingga perusahaan harus memperhatikan
sistem manajemen lingkungannya agar mengahsilakan produk yang nantinya aman dan
ramah lingkungan.
Sistem manajemen
lingkungan merupakan bagian integral dari sistem manajemen perusahaan secara
keseluruhan yang terdiri satu set pengaturan-pengaturan secara sistematis yang
meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses, serta
sumberdaya dalam upaya mewujudkan kebijakan lingkungan yang telah digariskan
oleh perusahaan. Oleh karena itu perusahaan yang akan didirikan harus melakukan
analisis dampak lingkungan. Sehingga dalam analisis tersebut dapat diketahui
sejauh mana perusahaan akan berdampak terhadap lingkungan. Dalam mengelola permasalahan
lingkungan, perusahaan harus mempunyai acuan yang bisa dijadikan standar untuk
melakukan suatu sistem manajemen lingkungan, dalam hal ini telah ada organisasi
internasional di bidang standarisasi dengan nama Internasional Organization
for Standardizatian (ISO) dan telah mengeluarkan standar dalam bidang
pengelolaan lingkungan yang disebut ISO 14000.
1.2
Tujuan Penulisan
Berdasarkan dari latar belakang yang
dirumuskan maka dibuatlah tujuan dari penulisan makalan ini. Berikut ini adalah
tujuan dari penulisan makalah tentang ISO 14000:
1.
Mengetahui penjelasan ISO 14000
2.
Mengetahui perkembangan ISO 14000 di Indonesia
3.
Mengetahui manfaat dari ISO 14000
2.1
Evolusi Manajemen Lingkungan
Perkembangan standar manajemen lingkungan seiring dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000
untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara
yang aktif mengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi
terhadap diberlakukannya standar tersebut. Dalam mengantisipasi
diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan
tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional.
Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh
Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun
1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik
Pemerintah, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar pengelolaan
lingkungan. Kementerian lingkungan hidup (Bapedal pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional
(BSN) bekerjasama dengan Kelompok kerja nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders
sejak tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian
kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan.
Berdasarkan hasil pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyadari
potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas
pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi
penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di
Indonesia.
2.2
Perkembangan Standar Manajemen Lingkungan
Tahun 1996-1998,
serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem
Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup,
bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Dengan perannya sebagai fasilitator
dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian Lingkungan
Hidup
menyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam
program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional
ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000).
Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam
melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat
Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan
Hidup.
Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Untuk menfasilitasi
penerapan standar ISO 14000 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan
persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian Lingkungan
Hidup
bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar
Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang
telah diadopsi tersebut diantaranya:
1.
Sistem Manajemen
Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997)
2.
Sistem Manajemen
Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI19-14004-1997)
3.
Pedoman Audit
Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997)
4.
Pedoman Untuk Pengauditan
Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI
19-14011-1997)
5.
Pedoman Audit untuk
Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997)
2.3
Gambaran Umum ISO 14000
ISO
atau International Organization For Standartization yang berkedudukan di
Jenewa Swiss adalah badan federasi internasional dari badan-badan standarisasi
yang ada di 90 negara. Persetujuan internasional yang telah disepakati bersama
merupakan hasil utama dari badan internasional ini. ISO (International Standarisation Organisation) adalah organisasi
non-pemerintah dan bukan merupakan bagian dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun Standar-standar
yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO,
terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun
dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk
setiap negara.
ISO
14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada
bisnis apa pun, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari
standar adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh
bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis.
Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi Internasional
untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000
memiliki beberapa seri, yaitu :
1. ISO 14001 : Sistem Manajemen Lingkungan
2. ISO 14010 –
14015 : Audit Lingkungan
3. ISO 14020 –
14024 : Label Lingkungan
4. ISO 14031 : Evaluasi Kinerja Lingkungan
5. ISO 14040 –
14044 : Assessment/Analisa
Berkelanjutan
6. ISO 14060 : Aspek Lingkungan dari Produk
Tujuan utama dari
serangkaian norma-norma ISO 14000 adalah untuk mempromosikan pengelolaan
lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan untuk
menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat – misalnya penggunaan biaya yang
efektif, system-based, fleksibel dan sehingga mencerminkan organisasi yang
baik. ISO 14000 menawarkan
guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan
berdasar pada praktek-praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem
manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk
membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif
pada lingkungan. Struktur ini mirip dengan ISO 9000 manajemen mutu dan keduanya
dapat diimplementasikan berdampingan. Agar suatu organisasi dapat dianugerahi
sertifikat ISO 14001 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit
yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ,
Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di
Irlandia.
2.4
ISO 14000 di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan
standar ISO 14000 dalam pengelolaan lingkungan di dunia industri. Seperti yang
disebutkan di atas bahwa negara Indonesia telah menerapkan standar ISO dari
tahun 1993. Hal ini terus dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan
Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000.
Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000 terus dikembangkan
di Indonesia. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian
dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh
Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak.
Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi
penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun
“supply” menuju mekanisme pasar yang wajar.
Perusahaan perlu
memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang efisien and efektif. Hal ini
dikarenakan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan,
semakin ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan tekanan dari pasar kepada
perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap lingkungan. Di dalam menguji
keandalan sistem para pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan
kajian atau audit lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya (atau yang
biasa disebut audit pihak kedua). Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem
perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat memenuhi
persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak perusahaan perlu
melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem mereka. Dari perspektif ini
maka muncullah badan-badan sertifikasi yang menjembatani antara kebutuhan calon
konsumen dengan para pemasok dalam masalah kinerja lingkungan.
Berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak berkepentingan
di Indonesia, kementrian lingkungan hidup menyadari potensi penerapan standar
ISO 14000 bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup Indonesia
serta peningkatan peran serta dunia usaha untuk secara pro-aktif mengelola
lingkungan. Oleh karena itu, kementrian lingkungan hidup mendorong dan
memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Berbagai seminar,
lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000 telah dilaksanakan sejak tahun 1995,
yang dimaksudkan menjadi motor penggerak penerapan standar ISO 14000 di
Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan populasi para praktisi dalam bidang
tersebut serta dengan pendekatan pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka
kementrian lingkungan hidup mengharapkan agar peran motor penggerak penerapan
standar ISO 14000 tersebut dilanjutkan oleh pihak swasta. Hal ini konsisten
dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000 yang dimotori oleh dunia
usaha dan didukung oleh para praktisi berpengalaman.
Terkait dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar
ISO 14000 tersebut, kementrian lingkungan hidup pada saat ini mempunyai unit
kerja Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Fokus perhatian yang
diberikan adalah efektifitas penerapan sistem manajemen lingkungan, baik yang
dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.
2.5
Manfaat ISO 14000
ISO
14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen
lingkungan berdasarkan pada praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000
pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada
untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak
negatif pada lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO
9000. Manfaat dari ISO
14000 adalah :
a.
Pengelolaan lingkungan yang lebih
efektif dan efisien dalam organisasi
b. Untuk
menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga
mencerminkan organisasi yang baik.
c. Dapat
mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin
timbul.
d. Dapat menekan
biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik
dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap
lingkungan.
e. Memberi
jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap
lingkungan.
f. Dapat
meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar
pangsa pasar.
g. Menunjukan
ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan
lingkungan.
h. Mempermudah
memperoleh izin dan akses kredit bank.
i. Dapat
meningkatakan motivasi para pekerja.
Studi KasusTentang ISO 14001
PT. Surya Puspita yang berlokasi di
Cileungsimerupakansalah
satu perusahaan yang bergerak dalam industri penyamakan kulit (Tannery).Bahanbakunya berupa kulit kambing atau domba awet garam yang diperoleh dari pemasok
lokaldan kulitkambingataudomba awetpikel daripemasokimpor. PT
Surya
Puspitamemproduksibahanbakukulitsamakanuntukpembuatanjaketdansarungtangan.
Selainmenghasilkankulitsamaksebagaikomoditasutamanya,industripenyamakankulitjugamengeluarkanhasilsampinganberupalimbah.Jenislimbah
yang dihasilkanperusahaantersebutterdiridari 3 jenis, yaitulimbah padat, cair, dan gas. Limbah dari penyamakan kulit termasuk limbah yang berbahaya dan sulit dalam penanganannya. Pada bagian ini hanya dibahas duajenislimbah,
yaitulimbahpadatdancair, karenauntuklimbah gas tidakada penanganansecarakhusus.
1. LimbahPadat
Limbahpadatberupasisa-sisadagingdanbulu,
dialirkanmelaluisaluranyangadamenujubakpenampungkemudiandisaringdalamscreening tank
Airhasilsaringandisalurkanketangkipengolahanlimbahdandiolahlebihlanjut bersama limbah cair lain. Daging yang tersaring dialirkan menuju tempatpenimbunan daging dan sisa bulu dialirkan menuju tempat penimbunan bulu.Limbah
yang berasaldari prosesfinishing berupaguntingan-guntinganpinggirankulit
yang bisadijualuntukbahanbakupembuatanjaketkulit. Limbahyang berasaldari
proses lain berupaserbukdanseratkulit yang
tidakbisadimanfaatkanlebihlanjutlagi. Proses penyamakankulitjugamenghasilkanlimbahpadatberupalumpur
yang berasaldari proses WWT (Waste Water Treatment ), yang
dapatdiolahkembalimenjadisludge. Lumpur
tersebutdialirkanketankipenampunganlumpurkemudiandicampurdengandiatomic
earth (2– 3%) yang berfungsisebagaipengental. Selanjutnyalumpurdipompakemesinfilter pressuntukmengeraskandanmencetaklumpur.Setelahdikeringkandenganbantuansinarmatahari,cake(hasil
press) disimpan di gudang.Pengirimansludgeke
PPLI(PusatPengolahanLimbahIndustri) di Cibinong merupakan proses terakhir.
2. LimbahCair
Proses pengolahan air
limbahdaripenyamakankulitdibagimenjadidua,yaitu:
a.Air
buangandaripencuciandanpengapurandengantingkat pH
10– 12menggunakansistempengolahanbiologi.
b.Air buangandariprosestanning berupaasamdengan
pH 4– 6 menggunakancarapengolahansistemkimia.
Pengolahanlimbahcairini,
awalnyadipisahkanantara yang
bersifatbasadanasamkemudiandicampurdicampurdandikoagulasi.Sisabuludandaging
yangmasihadadialirkankelandfill .Padatankikoagulasidansedimentasipartikel-pertikel terlarut dalam limbah diendapkan.Limbahcair yangtelah bebas partikelterlarut
yang berbahayakemudiandinetralisirdenganpenyesuaianpH.Limbahcair yang
telahbebaslogamberat, sisadagingdanbulu, ditampung di
lagoonkemudiandialirkankebak aerator yang berkicir.Kincirdalambakinibertujuanuntukmeningkatkanjumlahoksigendalam
air.Bakaerasidengankincirpemutarmerupakanakhirdari proses pengolahanlimbahcair.
SebelumdibuangkesungaiCileungsi, limbahiniditampungduludifinal tank.
Analisis
Analisisbertujuanuntukmengetahuidanmenjelaskansertamenyimbulkanpermasalahan
yang adapadastudikasusdiatastentang ISO 14001 yang mengaturtentang systemmenejemenlingkungan. Dari
studikasusdiatasbahwapada PT Surya Puspita yang
bergerakdibidangindustripenyamakankulit (Tannery) mengolahlimbahdarihasil
proses produksisecarabaik, karenadalam proses mengolahlimbahpadat (
berupasisa-sisabuludandaging) danjugalimbahcair (Air
buangandaripencuciandanpengapurandengantingkat pH
10– 12menggunakansistempengolahanbiologi) serta (Air buangandariprosestanning berupaasamdengan
pH 4– 6 menggunakancarapengolahansistemkimia.)
sudahmenggunakanteknologipermesinanpengolahanlimbah yang sangatbagus,
limbahdarisisa-sisabulutidaklangsungdibuangkesungaiCileungsitetapidikumpulkanuntukdijadikanbahanpembuatanjaketkulit.
Untuklimbahpadatberupalumpur yang berasaldari proses WWT ( Waste Water
Treatmeat) dapatdiolahmenjadislugedenganbantuanteknologi yang adapada PT
tersebutmenjadilumpurkeras, yang selanjutnyaakan di kirimke PPLL
(PusatPengolahanLimbahIndustri) tentusajauntukmendapatkanmengirimhasillumpurpadattersebutke
PPLL, PT Surya Puspitasudahbekerjasamadengan PPLL dalammengolahlimbahtersebut,kerjasamainidapatdilakukandenganadanyasertifikasidaristandar
ISO 14001.
Untukpengolahanlimbahcairpada PT
Surya Puspita, terdapatdualimbahcairyaitulimbahcairdarihasil air
buanganpencuciandanpengapuran ,serta air buangandari proses tanning
berupazatasam. Untukpengolahanlimbahcairini PT Surya
Puspitajugasudahmenggunakanteknologipengolahanlimbah yang cukupbaik,
karenauntukmenjadikan air buangandarihasilpencucianmenjadibersih,
terlebihdahuluhasil air pencuciandiolahuntukdipisahkandaripartikel-partikel
yang dapatmencemarkanlingkungan, setelah air
darihasilbuangansisapencuciantersebuattelahterpisahdaripartikel-partikel yang
berbahayauntuklingkunagn, barulah air tersebutdibuangkesungaiCileungsi. Dari
analisis yang telahdilakukandapatditarikkesimpulanbahwa PT Surya
Puspitasudahmenerapkanstardar ISO 14001 tentang system manejemenlingkungan
(SML) dimanapada proses
pengolahanlimbahsisa-sisabuludanjuga air buanganpencucian yang
mengandungpartikel-partikel yang
berbahayauntuklingkungandapatdiolahmenjadibahanbakujaketkulit (sisa-sisabulu)
dan air sisapencuciandapatdialirkankesungaiCileungsidengankeadaan yang
amandantakmencemarilingkumngan.
0 komentar:
Posting Komentar